Activity

  • Katz Kokholm posted an update 2 years, 8 months ago

    SariAgri – Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito dieksekusi ke Lapas Klas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Suharjito adalah penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam perkara suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:7/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt.Pst tanggal 21 April 2021 yang berkekuatan hukum tetap.

    "Dengan cara memasukkan terpidana Suharjito ke Lapas Klas IIA Cibinong untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).

    Baca Juga: Lima Jenis Ikan yang Bisa Dibudidayakan di Air Payau Dana COVID-19 untuk Bangun Patung Cumi-cumi, Kota di Jepang Ini Dikecam

    Selain divonis 2 tahun penjara, Suharjito juga dibebani kewajiban membayar denda Rp250 juta. Kewajiban pembayaran denda itu telah disetorkan melalui rekening penampungan KPK pada 5 Mei 2021.

    Suharjito divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 21 April 2021. Menurut majelis hakim, Suharjito terbukti menyuap Edhy senilai total Rp2,146 miliar.

    Vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Suharjito lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta terdakwa divonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. (Ant)
    Seputar Perikanan